15.06.00 | Posted in

Sebagai suatu strategi, Polmas berarti : model perpolisian yang menekankan kemitraan yang sejajar antara petugas Polmas dengan masyarakat lokal dalam menyelesaikan dan mengatasi setiap permasalahan sosial yang mengancam kemanan dan ketertiban masyarakat serta ketentraman kehidupan masyarakat setempat dengan tujuan :

1. Untuk mengurangi kejahatan

2. Untuk mengurangi rasa ketakutan akan kejahatan, serta

3. Meningkatkan kualitas hidup warga setempat.

Mengacu pada uraian di atas, Polmas mengandung 2 (dua) unsur utama yaitu :

1. Membangun kemitraan antara polisi dan masyarakat

2. Menyelesaikan berbagai masalah sosial yang

terjadi dalam masyarakat

Sebagai suatu falsafah, Polmas berarti suatu model perpolisian yang menekankan hubungan yang menjunjung tinggi nilai-nilai sosial / kemanusiaan dan menampilkan sikap santun dan saling menghargai antara polisi dan warga dalam rangka menciptakan kondisi yang menunjang kelancaran penyelenggaraan fungsi kepolisian dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

��
15.02.00 | Posted in
Category:
��
19.42.00 | Posted in

BAGIAN BINAMITRA
POLRES KUNINGANKOMPOL SUWARDI
KABAG BINAMITRA

Kabag Binamitra, adalah unsur pelaksanan pada tingkat Mapolres yang bertugas membina dalam batas kewenangannya menyelenggarakan bimbingan masyarakat dan pembinaan kemitraan dalam lingkungan Polres. Dalam pelaksanaan tugasnya Bag Binamitra menyelenggarakan Fungsi :

  1. Penyelenggaraan managemen bimbingan masyarakat yang meliputi penyuluhan masyarakat, pembinaan ketertiban masyarakat, pembinaan / pengembangan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan, tumbuh kembangnya peran serta masyarakat dalam pembinaan keamnana dan ketertiban serta terjadinyta hubungan Polri dan masyarakat yang kondusif bagi pelaksanaan tugas kepolisian.
  2. Pembinaan hubungan kerja sama dengan organisasi / lembaga / tokoh sosial kemasyarakatan dan instansi pemerintah khusunya pemerintah daerah dalam kontek otonomi daerah dalam upaya meningkatkan kesadaran ketaatan warga masyarakat pada hukum dan peraturan perundang-undangan, terbinanya ketertiban masyarakat, pengembangan pengamanan swakarsa dan pembinaan hubungan Polri dan masyarakat yang kondusif bagi pelaksanaan tugas kepolisian.
  3. Pembinaan tehnis koordinasi dan pengawasan kepolisian khusus dan koordinasi / mamagerial dalam rangka pengembangan kemapuan penyidik Pegawai Negeri Sipil pada tingkat Polres.
  4. Pengaturan pemberdayaan segenap personil, baik dalam lingkungan Mapolres maupun Polsek jajarannya dalam upaya peningkatan kesadaran ketaatan warga masyarakat pada hukum dan peraturan perundang-undangan, pengembangan pengamanan swakarsa dan pembinaan hubungan Polri dan masyarakat.
  5. Melaksanakan pengumpulan, pengolahan dan penyajian dataserta analisa dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pembinaan keamanan swakarsa.
  6. Bag Binamitra Polres dipimpin oleh Kabag Binamitra Polres yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kewajibannya kepada Kapolres dan pelaksanaan tugas sehari – hari dikoordinasikan oleh Kabag Ops maupun Wakapolres.

Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya Kabag Binamitra dibantu oleh Kasubbag dan Banum.

Category:
��